Bagaimana mengajukan pembuatan atau pengembangan sistem informasi?
Unit kerja mengajukan permohonan ke Bagian Pengembangan IT. Pengajuan dicek anggarannya, dianalisis kebutuhannya, dibuat, diuji pengguna, lalu dipublikasikan.
Alurnya mengikuti SOP Sistem Informasi:
- Unit kerja mengajukan permohonan pembuatan atau pengembangan sistem informasi. Ajukan lewat tiket bantuan dengan layanan Website dan sistem informasi.
- Bagian Pengembangan IT memeriksa ketersediaan anggaran (RAB). Bila belum ada, anggaran diusulkan bersama unit pengguna.
- Kebutuhan sistem dianalisis bersama pengguna.
- Sistem dibuat oleh Bagian Pengembangan IT, atau oleh pihak ketiga setelah disetujui Wakil Rektor bidang Sumber Daya.
- Pengguna menguji sistem (UAT) dan meminta perbaikan bila perlu.
- Sistem dipublikasikan dan disosialisasikan.
Apakah artikel ini membantu?
Diperbarui 24 Oktober 2026
Masih butuh bantuan?
Ajukan tiket, petugas akan membalas lewat email.
