Bagaimana mengajukan pembuatan atau pengembangan sistem informasi?

Unit kerja mengajukan permohonan ke Bagian Pengembangan IT. Pengajuan dicek anggarannya, dianalisis kebutuhannya, dibuat, diuji pengguna, lalu dipublikasikan.

Alurnya mengikuti SOP Sistem Informasi:

  1. Unit kerja mengajukan permohonan pembuatan atau pengembangan sistem informasi. Ajukan lewat tiket bantuan dengan layanan Website dan sistem informasi.
  2. Bagian Pengembangan IT memeriksa ketersediaan anggaran (RAB). Bila belum ada, anggaran diusulkan bersama unit pengguna.
  3. Kebutuhan sistem dianalisis bersama pengguna.
  4. Sistem dibuat oleh Bagian Pengembangan IT, atau oleh pihak ketiga setelah disetujui Wakil Rektor bidang Sumber Daya.
  5. Pengguna menguji sistem (UAT) dan meminta perbaikan bila perlu.
  6. Sistem dipublikasikan dan disosialisasikan.
Apakah artikel ini membantu?

Diperbarui 24 Oktober 2026

Masih butuh bantuan?

Ajukan tiket, petugas akan membalas lewat email.

Ajukan tiket bantuan