Prosedur Perawatan dan Perbaikan Laboratorium

Laboran mengecek semua peralatan di setiap laboratorium setiap bulan

Laboran melakukan inventarisasi kelengkapan barang dan pencatatan kondisi peralatan laboratorium

Laboran mendata peralatan yang rusak dan memasukkan pada form peralatan rusako.

Laboran mengecek tingkat kerusakan peralatan, sehingga ditentukan apakah akan melakukan perbaikan secara mandiri atau menggunakan pihak ketiga apabila terjadi kerusakan perangkat yang paraho.

Kepala Laboratorium meninjau, memutuskan persetujuan dan apabila disetujui, dilanjutkan pada tahap penandatanganan permohonan perlengkapan

Surat pengajuan peralatan laboratorium ditujukan kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Dayao.