Kenapa akun email institusi saya dinonaktifkan?
Akun dinonaktifkan kalau tidak pernah login dalam 2 minggu setelah dibuat, tidak aktif lebih dari 1 tahun, penyimpanannya melebihi batas, atau melanggar ketentuan.
Akun email institusi bisa dinonaktifkan (suspend) atau dibekukan karena:
- Belum pernah login dalam 2 minggu sejak akun dibuat.
- Tidak aktif lebih dari 1 tahun. Kalau tidak segera diaktifkan kembali dalam 1 tahun berikutnya, akun dihapus permanen.
- Penyimpanan melebihi batas. Akun dibekukan sehingga tidak bisa menerima email atau membuat berkas baru. Lihat cara mengatasi penyimpanan penuh.
- Melanggar ketentuan penggunaan. Suspensi berlaku paling lama 6 bulan; tanpa upaya pemulihan, akun dihapus permanen.
Mengaktifkan kembali
Ajukan tiket bantuan dengan layanan Email institusi. Tulis alamat email institusimu dan NIM atau NIDN supaya petugas bisa memeriksa akunnya.
Apakah artikel ini membantu?
Diperbarui 24 Oktober 2026
Masih butuh bantuan?
Ajukan tiket, petugas akan membalas lewat email.
