Pelaksanaan Pekerjaan

SOP Pelaksanaan Pekerjaan Bagian Pengembangan IT

Legalitas Pelaksanaan Bagian Pengembangan IT IKIP Siliwangi

  • SOP Pelaksanaan Bagian Pengembangan IT disusun oleh Linda, M.Pd. dan Ardiansyah, S.Pd., sebagai Staf IT

  • SOP Pelaksanaan Bagian Pengembangan IT divalidasi dan ditinjau oleh Restu Bias Primandhika, S. S., M.Pd., sebagai Kepala Bagian Pengembangan IT

  • SOP Pelaksanaan Bagian Pengembangan IT disetujui oleh Dr. Wahyu Hidayat, M.Pd., sebagai Wakil Rektor Bidang Sumber Daya

  • SOP Pelaksanaan Bagian Pengembangan IT disahkan oleh Prof. Dr. Hj. Euis Eti Rohaeti, M.Pd., sebagai Rektor IKIP Siliwangi

Skema Kerja

Ruang Lingkup:

  1. Prosedur pembuatan sistem informasi ini meliputi pembuatan aplikasi dan sistem informasi yang belum ada di IKIP Siliwangi untuk kebutuhan komunitas akademik di IKIP Siliwangi.

  2. Prosedur pengembangan sistem informasi ini meliputi penambahan dan pembuatan modul, fitur baru berdasarkan permintaan dari pengguna untuk meningkatkan performa sistem informasi yang sudah berjalan.

Tujuan:

  1. Melakukan pembuatan Sistem Informasi baru

  2. Melakukan pengembangan sistem informasi untuk meningkatkan performa aplikasi, pemutakhiran dan kapasitas data.

Indikator Keberhasilan:

  1. Terbangunnya Sistem Informasi yang terintegrasi

  2. Peningkatan kualitas sistem informasi

Pihak yang terlibat:

Bagian Pengembangan IT, Pengguna, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Pihak Penyedia Layanan Ketiga

Definisi:

  1. SOP Pembuatan dan Pengembangan Sistem Informasi adalah proses menyusun suatu sistem yang baru secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang ada.

  2. Bagian Pengembangan IT adalah Pelaksana prosedur kegiatan backup data dan restore data.

  3. Pengguna adalah User yang menggunakan Sistem Informasi dan layanan IT.

  4. Renstra Institut adalah Rencana Strategi tingkat Universitas di lingkungan IKIP Siliwangi sebagai acuan kinerja lembaga atau unit kerja di IKIP Siliwangi.

  5. Pihak ketiga adalah vendor pembuat sistem informasi

Acuan Kegiatan:

  1. Renstra Institut.

  2. Pengajuan Layanan dari Pengguna.

  3. Hasil Evaluasi (Permintaan Pengguna).

Referensi:

  1. Standard. International ISO 9001:2015: Quality Management Systems.

  2. Standard. International ISO 27001:2013: Quality Management Systems.

  3. Peraturan Kampus dan UPT Pengembangan IT.

Diperbarui 10 Juli 2024